Dishub Jaksel Angkut 14 Motor Parkir Liar di Melawai Raya Usai Terima Aduan Warga

Dishub Jaksel Angkut 14 Motor Parkir Liar di Melawai Raya Usai Terima Aduan Warga

Dishub Jaksel Angkut 14 Motor Parkir Liar di Melawai Raya Usai Terima Aduan Warga---Pemprov DKI Jakarta

JAKARTA, DUNIASCOOTER.COM -- Masalah parkir liar kembali menjadi sorotan serius di wilayah Jakarta Selatan.

Kali ini, petugas gabungan melakukan tindakan tegas di kawasan Jalan Melawai Raya.

Lokasi penertiban tepatnya berada di Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru.

Sebanyak 14 kendaraan roda dua terpaksa diangkut oleh petugas.

BACA JUGA:Skema Pengamanan Arus Lalu Lintas Hari Buruh, Korlantas Polri Siapkan Ratusan Unit Pengawal

Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan keresahan warga sekitar.

Pemilik toko di sepanjang jalan tersebut merasa sangat terganggu.

Mereka mengeluhkan akses halaman usaha yang tertutup kendaraan parkir sembarangan.

Kondisi ini menghambat aktivitas bisnis para pengusaha di lokasi tersebut.

BACA JUGA:Target Rampung Sebelum HUT Jakarta, Penataan Jalan Rasuna Said Terus Dikebut

Meskipun sudah sering diperingatkan, para pelanggar tetap memarkir motornya secara sembarangan.

Hal inilah yang memicu tindakan tegas dari pihak berwenang.

Pengendali Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Ebenezer Lumban Tobing, memberikan penjelasan.

Ia mengonfirmasi bahwa penindakan ini memang berawal dari aduan pemilik toko.

Temukan konten Duniascooter.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya