Dishub Jaksel Angkut 14 Motor Parkir Liar di Melawai Raya Usai Terima Aduan Warga
Dishub Jaksel Angkut 14 Motor Parkir Liar di Melawai Raya Usai Terima Aduan Warga---Pemprov DKI Jakarta
BACA JUGA:Bangkitkan Semangat Kartini, Ofero Perkuat Peran Perempuan Melalui Komunitas O-Ladies
"Menurut keterangan pemilik toko, kendaraan roda dua yang cukup banyak tersebut mengganggu aktivitas usaha," ujar Ebenezer Lumban Tobing.
Ia juga menambahkan bahwa para pelanggar tidak mengindahkan teguran sebelumnya.
Ketidaktertiban ini telah berlangsung secara berulang kali di area tersebut.
Dalam operasi ini, Dishub mengerahkan sekitar 30 petugas gabungan.
BACA JUGA:Rekomendasi Oli Terbaik untuk Honda Vario 160, Lindungi Mesin eSP+ dari Risiko Turun Mesin!
Pihak pemerintah setempat juga turut serta mendampingi proses pembersihan jalan tersebut.
Selain mengamankan belasan motor, petugas juga menyasar para juru parkir liar.
Juru parkir di sekitar lokasi diberikan sanksi yang tegas.
Petugas memberikan teguran baik secara lisan maupun tertulis kepada mereka. Langkah ini diambil untuk memutus rantai praktik parkir ilegal.
Ebenezer menekankan pentingnya memberikan efek jera bagi semua pihak.
Hal ini demi kenyamanan pemilik toko dan pengguna fasilitas umum.
"Kami bersama unsur terkait akan melakukan pemantauan berkala di lokasi lain yang berpotensi terjadi parkir liar," terang Ebenezer.
Polemik parkir liar memang sering memicu perselisihan di lapangan.
Temukan konten Duniascooter.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-