Dishub Jaksel Angkut 14 Motor Parkir Liar di Melawai Raya Usai Terima Aduan Warga

Dishub Jaksel Angkut 14 Motor Parkir Liar di Melawai Raya Usai Terima Aduan Warga

Dishub Jaksel Angkut 14 Motor Parkir Liar di Melawai Raya Usai Terima Aduan Warga---Pemprov DKI Jakarta

BACA JUGA:Infinite Machine Resmi Pasarkan Olto Sebuah Kendaraan Listrik Modular untuk Mobilitas Urban

Salah seorang warga, Joko Rahman, mengungkapkan kesulitan yang sering ia hadapi.

Menurutnya, pemilik toko terkadang sulit memarkir kendaraannya sendiri akibat tumpukan motor.

Kondisi tersebut menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi lingkungan sekitar.

Joko berharap penertiban ini bisa membawa perubahan yang permanen bagi wilayahnya.

BACA JUGA:Suzuki Perluas Akses Layanan Purna Jual dengan Pembukaan Dealer Terbaru di Berbagai Wilayah

"Semoga dengan penertiban ini, kondisi wilayah menjadi lebih tertib dan rapi," tandas Joko Rahman.

Pemerintah kota berkomitmen untuk terus memantau area-area rawan parkir liar.

Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dengan melaporkan setiap bentuk pelanggaran.

Dengan sinergi yang baik, ruang publik akan kembali berfungsi sebagaimana mestinya.

Temukan konten Duniascooter.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya