Penertiban Parkir Liar di Jalan Matraman Raya, 29 Kendaraan Kena Sanksi Tegas
Penertiban Parkir Liar di Jalan Matraman Raya, 29 Kendaraan Kena Sanksi Tegas-@dishubdkijakarta-instagram
BACA JUGA:Hijabers Serenity Ride Jadi Wadah Kreatif Komunitas Honda Scoopy Jakarta Perkuat Solidaritas
Penegakan hukum ini penting untuk menjaga keselamatan semua pengguna jalan raya.
Aiptu Tarwono mengingatkan warga agar selalu mematuhi aturan demi kepentingan bersama di jalan.
“Semua kendaraan yang ditindak akan diberikan sanksi sesuai aturan, termasuk tindakan tilang,” jelas Aiptu Tarwono.
“Namun kami juga masih memberikan teguran lisan untuk kategori pelanggaran ringan,” tutupnya.
Temukan konten Duniascooter.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-