Korlantas Polri Perkuat Layanan Digital, Hadirkan Empat Inovasi Baru
Korlantas Polri Perkuat Layanan Digital, Hadirkan Empat Inovasi Baru---Korlantas Polri
JAKARTA, DUNIASCOOTER.COM -- Korlantas Polri meluncurkan empat inovasi pelayanan digital bertepatan dengan peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 pada Jumat, 25 September 2026.
Peluncuran berlangsung dalam acara syukuran di Jakarta dan dihadiri sejumlah pejabat pemerintah serta jajaran kepolisian.
Empat inovasi tersebut terdiri dari Sistem Pembayaran Denda Tilang, STNK Digital, Kios SIM, dan aplikasi Siap Jalan.
Seluruh layanan tersebut menjadi bagian dari pengembangan ekosistem Digital Korlantas untuk memberikan pelayanan lalu lintas berbasis teknologi.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo menyebut pengembangan layanan digital menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik.
“Empat inovasi ini adalah bagian dari satu arah besar dalam rangka membangun pelayanan lalu lintas yang modern dan terintegrasi,” kata Wibowo.
Bayar Denda Tilang Secara Digital
Inovasi pertama berupa sistem pembayaran denda tilang elektronik melalui aplikasi Digital Korlantas.
Masyarakat dapat memperoleh informasi penegakan hukum, melakukan konfirmasi atau klarifikasi secara daring, hingga membayar denda tilang.
Sistem tersebut juga mengatur pengembalian sisa uang denda titipan apabila pembayaran melebihi nominal berdasarkan putusan pengadilan.
Dana yang menjadi hak masyarakat akan dikembalikan secara otomatis melalui sistem ke rekening yang terdaftar.
BACA JUGA:Pahami Etika Menggunakan Klakson Motor, Jangan Sampai Ganggu Pengguna Jalan Lain
STNK Digital Bisa Diakses Lewat Aplikasi
Inovasi kedua adalah STNK Digital yang menjadi representasi elektronik dari dokumen STNK fisik.
Dokumen tersebut memungkinkan masyarakat mengakses informasi kendaraan melalui perangkat digital dengan data yang dapat membantu proses verifikasi.
STNK Digital dapat ditampilkan melalui aplikasi Digital Korlantas dan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan STNK fisik.
Temukan konten Duniascooter.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-