Jangan Coba-Coba Melanggar! ETLE Dipantau 24 Jam, 'Kelakuan' Scooteris Pelanggar Pasti Terekam!

Jangan Coba-Coba Melanggar! ETLE Dipantau 24 Jam, 'Kelakuan' Scooteris Pelanggar Pasti Terekam!

Jangan Coba-Coba Melanggar! ETLE Dipantau 24 Jam Pelanggar Pasti Terekam!---Korlantas Polri

DUNIASCOOTER.COM -- Pada Senin, 8 Desember 2025, Regional Traffic Management Center (RTMC) Polda Metro Jaya (PMJ) menjadi lokasi kunjungan penting Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

Saat itu Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, memaparkan secara komprehensif fungsi sentral RTMC sebagai pusat kendali Lalu Lintas utama Ibu Kota yang beroperasi non-stop selama 24 jam sehari.

Kombes Komarudin menjelaskan peran strategis ruangan tersebut, menyatakan, “Ini adalah ruang Regional Traffic Management Center.”

“Di sinilah kita memantau seluruh aktivitas Jakarta, mulai dari pergerakan kendaraan, traffic counting, hingga titik-titik yang membutuhkan penanganan cepat,” lanjutnya.

BACA JUGA:Solusi Tepat untuk Lampu Motor yang Sering Putus, Kenali Penyebab Utama dan Cara Mengatasinya

Dalam pemaparan tersebut, ia juga menjelaskan keberhasilan penerapan konsep Mandala Quick Response, sebuah sistem yang secara signifikan membantu mempercepat waktu respons petugas di lapangan.

Dengan kemampuan RTMC mendeteksi waktu-waktu rawan kepadatan, penempatan personel menjadi lebih tepat sasaran, dan hasil evaluasi menunjukkan efektivitasnya.

“Selama dua bulan terakhir, evaluasi kami menunjukkan penguraian lalu lintas bisa satu jam lebih cepat. Yang biasanya baru terurai pada pukul 20.00, kini bisa lebih cepat,” terangnya.

Selain fungsi pemantauan real-time, ruang back office Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) juga menjadi fokus di mana petugas secara intens memantau berbagai pelanggaran lalu lintas melalui sistem kamera canggih.

BACA JUGA:Mengulik Vespa GTS 150 Cargo Style, Gabungkan Fungsionalitas dengan Performa Tinggi

Mengenai infrastruktur penegakan hukum ini, Komarudin merinci jumlah perangkat yang telah terpasang, “Saat ini terdapat 127 titik kamera ETLE statis dan 8 ETLE mobile.”

“Setiap hari puluhan ribu pelanggaran terekam. Kami tentu berharap adanya penambahan kamera untuk memperkuat sistem penegakan hukum objektif dan berkeadilan,” jelasnya Komarudin.

Ia menegaskan bahwa tujuan utama penegakan hukum berbasis ETLE adalah untuk meminimalisir segala potensi transaksional di lapangan.

Sehingga anggota kepolisian dapat mengalihkan fokus mereka sepenuhnya pada pemberian teguran simpatik serta pelayanan yang humanis kepada masyarakat.

Temukan konten Duniascooter.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya