Pemprov Jateng Pastikan Pajak Kendaraan 2026 Tidak Naik, Malah Siapkan Diskon

Rabu 18-02-2026,05:00 WIB
Reporter : Ilyasa Fajrin
Editor : T. Sucipto

JAKARTA, DUNIASCOOTER.COM -- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan kepastian hukum mengenai biaya pajak daerah.

Melalui pernyataan resmi, Pemprov Jateng menegaskan tidak ada kenaikan pajak kendaraan.

Kebijakan ini berlaku khusus untuk tahun anggaran 2026 mendatang.

Langkah tersebut diambil guna menjaga keseimbangan ekonomi masyarakat di wilayah Jawa Tengah.

BACA JUGA:Fasilitas Test Ride Honda di IIMS 2026 Jadi Daya Tarik, Konsumen Rasakan Langsung Performa Berkendara

Pemerintah ingin memastikan beban finansial warga tetap terjaga dengan baik.

Bukan hanya sekadar meniadakan kenaikan pajak bagi pemilik kendaraan bermotor.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kini sedang serius mengkaji pemberian diskon khusus.

Relaksasi pajak sebesar lima persen direncanakan akan segera diterapkan secara luas.

BACA JUGA:Libur Imlek 2026 Ribuan Kendaraan Serbu Puncak, Satlantas Polres Bogor Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas

Pemotongan biaya ini ditargetkan berlaku hingga akhir tahun 2026 nanti.

Kebijakan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap dinamika sosial ekonomi warga.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menyampaikan informasi ini secara langsung.

Ia didampingi oleh pejabat dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah.

BACA JUGA:Penjualan Wahana Honda Tembus 500 Unit di IIMS 2026, Stylo dan Vario Paling Diminati

Kategori :