Korlantas Polri Perkuat Layanan Digital, Hadirkan Empat Inovasi Baru

Korlantas Polri Perkuat Layanan Digital, Hadirkan Empat Inovasi Baru

Korlantas Polri Perkuat Layanan Digital, Hadirkan Empat Inovasi Baru---Korlantas Polri

“STNK digital adalah mirroring dari STNK fisik yang berlaku saat ini dan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan SIM fisik,” ujar Wibowo.

Kios SIM untuk Cetak Mandiri

Korlantas Polri juga memperkenalkan Kios SIM sebagai fasilitas pencetakan SIM secara mandiri.

Layanan tersebut dapat digunakan masyarakat yang memperpanjang SIM A atau SIM C melalui aplikasi Sinar Digital Korlantas.

Pengguna cukup membawa QR code ke anjungan, kemudian melakukan verifikasi data sebelum mencetak SIM melalui mesin.

Korlantas menyebut fasilitas ini dapat memberikan alternatif pencetakan sekaligus membantu mengurangi antrean di Satpas.

“Kedepan akan kami lengkapi di seluruh jajaran wilayah Jabodetabek, termasuk penempatan-penempatan anjungan SIM,” kata Wibowo.

BACA JUGA:Vespa Gelar Your First Vespa Experience, Ajak Pengunjung Temukan Pilihan Sesuai Karakter

Aplikasi Siap Jalan untuk Pengendara

Inovasi keempat adalah aplikasi Siap Jalan yang membantu pengendara mengenali kesiapan dan potensi risiko sebelum berkendara.

Pengguna dapat mengikuti asesmen sekitar tiga menit untuk mengetahui kondisi kesiapan dirinya saat akan mengemudi.

Aplikasi tersebut juga dapat membantu memantau durasi berkendara dan mengingatkan kebutuhan pengemudi untuk beristirahat.

“Harapannya adalah ini bisa menjadi early warning kepada seluruh masyarakat dan bisa lebih mengutamakan keselamatan dalam berkendara,” jelas Wibowo.

Menurut Korlantas, transformasi digital menjadi bagian dari upaya menghadirkan layanan lalu lintas yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi.

“Digital adalah bukan pilihan, tapi merupakan sebuah kebutuhan mendasar yang sangat diperlukan oleh masyarakat saat ini,” tegas Wibowo.

Temukan konten Duniascooter.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya