Dishub DKI Jakarta Ambil Alih Pengelolaan Parkir di Blok M Square, Pastikan Tarif Sesuai Pergub dan Bebas Pungli
Dishub DKI Jakarta Ambil Alih Pengelolaan Parkir di Blok M Square, Pastikan Tarif Sesuai Pergub dan Bebas Pungli---Pemprov DKI Jakarta
"Jika ada permintaan uang parkir dua kali, segera laporkan kepada petugas di sekitar," tegas Damanik.
"Jangan memberikan uang tambahan di luar tarif parkir resmi," tambahnya.
Saat ini, petugas terus bersiaga untuk memantau situasi di kawasan Blok M Square.
Pengawasan berkala menjadi kunci utama agar ketertiban di jantung Jakarta Selatan ini terjaga.
Swakelola oleh Dishub akan terus berlangsung hingga ada keputusan mengenai operator baru yang legal.
Temukan konten Duniascooter.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-