Pemkot Jakarta Pusat Fasilitasi Pemudik dengan Membuka Kantor Pemerintahan Jadi Penitipan Kendaraan

Pemkot Jakarta Pusat Fasilitasi Pemudik dengan Membuka Kantor Pemerintahan Jadi Penitipan Kendaraan

Pemkot Jakarta Pusat Fasilitasi Pemudik dengan Membuka Kantor Pemerintahan Jadi Penitipan Kendaraan---Pemprov DKI Jakarta

JAKARTA, DUNIASCOOTER.COM -- Pemerintah Kota Jakarta Pusat berkolaborasi dengan Polres Metro Jakarta Pusat untuk melayani warga.

Mereka menyediakan fasilitas penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat yang hendak pulang kampung.

Langkah ini bertujuan memberikan rasa aman bagi warga selama masa mudik Lebaran 2026.

Dengan fasilitas ini, pemudik tidak perlu merasa khawatir meninggalkan kendaraan di rumah.

BACA JUGA:Yadea Siap Meluncurkan Model Motor Listrik Terbaru di Indonesia pada Awal April 2026

Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, menyatakan kesiapan seluruh fasilitas kantor pemerintahan di wilayahnya.

Kantor-kantor tersebut akan dibuka sebagai tempat parkir sementara yang terjaga keamanannya.

Total terdapat puluhan lokasi strategis yang tersebar di wilayah administrasi Jakarta Pusat.

Penjagaan akan dilakukan secara ketat untuk menjamin keamanan unit kendaraan warga tersebut.

BACA JUGA:Modifikasi Lambretta Klasik, Mengubah Lambretta DL 1969 Menjadi Skuter Performa Tinggi

“Lahan parkir pada 48 kantor kelurahan, delapan kecamatan, serta Kantor Wali Kota siap menampung kendaraan warga,” ujar Arifin.

Fasilitas ini dikhususkan bagi masyarakat yang memilih menggunakan moda transportasi umum saat mudik.

Arifin mengimbau warga agar selalu tertib dalam administrasi sebelum melakukan perjalanan jauh.

Ia menyarankan masyarakat untuk melapor kepada pengurus lingkungan setempat seperti RT dan RW.

Temukan konten Duniascooter.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya