Hindari Penumpukan di Pelabuhan, Kemenhub Terapkan Skema Pengaturan Khusus Arus Mudik Lebaran 2026
Hindari Penumpukan di Pelabuhan, Kemenhub Terapkan Skema Pengaturan Khusus Arus Mudik Lebaran 2026---Ditjen Hubdat Kemenhub
JAKARTA, DUNIASCOOTER.COM -- Kementerian Perhubungan bersama Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum telah menetapkan strategi pembagian pelabuhan.
Langkah ini bertujuan mengatur pergerakan orang dan barang selama masa mudik Lebaran 2026.
Fokus utama mencakup pelabuhan di Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, hingga pelabuhan strategis lainnya.
Pengaturan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) lintas kementerian tanggal 5 Februari 2026.
Regulasi ini mengatur lalu lintas jalan serta penyeberangan selama periode arus mudik dan balik.
Tujuannya adalah memecah kepadatan kendaraan agar tidak menumpuk di satu titik saja.
"Kami memperkirakan akan ada peningkatan mobilitas masyarakat dan volume kendaraan.
Maka dari itu, diperlukan adanya pengaturan," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, di Jakarta.
BACA JUGA:Polda Jateng Luncurkan Chat Bot Pak Polisi, Mudahkan Pemudik Cek Lokasi dan Jalur Aman
Pada periode arus mudik sebelum 13 Maret 2026, penumpang pejalan kaki dan kendaraan golongan kecil diarahkan melalui Pelabuhan Merak.
Sementara itu, mobil barang golongan besar diarahkan melalui Pelabuhan Ciwandan atau BBJ Bojonegara.
Begitu pula untuk arah sebaliknya menuju Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni.
Memasuki puncak arus mudik mulai 13 Maret hingga 20 Maret 2026, pengaturan menjadi lebih ketat.
Temukan konten Duniascooter.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-