Korlantas Polri Targetkan Penegakan Hukum Berbasis ETLE Capai 95 Persen di Operasi Ketupat 2026
Korlantas Polri Targetkan Penegakan Hukum Berbasis ETLE Capai 95 Persen di Operasi Ketupat 2026-@korlantaspolri.ntmc-instagram
BACA JUGA:Respon Cepat Honda Care, Wahana Honda Pastikan Ribuan Konsumen Aman
“Adanya indikator lompatan arus mudik, itu kita kelola dengan parameter teknologi bukan feeling,” jelas Kakorlantas Polri.
Penggunaan sensor dan kamera cerdas akan membantu memetakan di mana titik kemacetan mulai muncul.
Polri akan terus mengevaluasi setiap data yang masuk untuk memperbaiki sistem manajemen jalan.
Langkah ini diharapkan mampu meminimalkan waktu tempuh para pemudik di jalur-jalur rawan.
BACA JUGA:Harga Lebih Ekonomis, Haojue UFR150 Hadir dengan DNA Suzuki Burgman dan Fitur Canggih
Penerapan ETLE juga akan difokuskan pada lima klaster titik keramaian yang sudah dipetakan sebelumnya.
Klaster tersebut meliputi jalan tol, jalan arteri, pelabuhan penyeberangan, terminal, hingga bandara dan stasiun.
Area-area ini diprediksi akan mengalami lonjakan pergerakan manusia serta kendaraan yang sangat luar biasa.
Kamera pengawas akan dipasang lebih banyak di titik-titik krusial untuk memantau perilaku pengemudi.
BACA JUGA:Gaya Balap Sejak Dini, Italjet Thailand Rilis Mini Dragster untuk Anak-Anak
Hal ini penting untuk memastikan tidak ada kendaraan yang melanggar aturan di zona sibuk.
Kakorlantas menyadari bahwa lonjakan volume kendaraan adalah sesuatu yang pasti terjadi setiap musim lebaran.
Namun, pengelolaan yang baik akan mencegah perlambatan menjadi kemacetan total yang merugikan banyak pihak.
“Ini pasti akan terjadi bangkitan arus yang luar biasa, jadi kalau kepadatan itu wajar,” kata Irjen Pol Agus.
Temukan konten Duniascooter.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-