Korlantas Polri Targetkan Penegakan Hukum Berbasis ETLE Capai 95 Persen di Operasi Ketupat 2026

Korlantas Polri Targetkan Penegakan Hukum Berbasis ETLE Capai 95 Persen di Operasi Ketupat 2026

Korlantas Polri Targetkan Penegakan Hukum Berbasis ETLE Capai 95 Persen di Operasi Ketupat 2026-@korlantaspolri.ntmc-instagram

BACA JUGA:Satu Genggaman, Aplikasi WANDA Jadi Jembatan Layanan Honda Care Bagi Pengendara

“Cara bertindaknya adalah kita dekat dengan masyarakat, bukan penegakan hukum yang kita kedepankan,” ungkap Irjen Pol Agus Suryonugroho.

Pernyataan ini menjadi pedoman bagi ribuan personel yang akan bertugas di berbagai titik jalur mudik.

Polri ingin membangun kerja sama yang baik antara petugas dan juga para pengguna jalan.

Keselamatan tetap menjadi prioritas utama melalui pengawasan kamera yang beroperasi selama dua puluh empat jam.

BACA JUGA:Motor Mogok atau Kunci Macet? Layanan Honda Care Siap Berikan Bantuan Teknis di Lokasi

Kesuksesan tahun lalu menjadi modal besar bagi Polri dalam menyusun rencana kerja tahun ini.

Pada tahun 2025, perubahan cara bertindak secara revolusioner telah memberikan dampak yang sangat positif.

Pengambilan keputusan kini sudah beralih dari penggunaan perasaan menjadi penggunaan parameter data yang valid.

Data dari kamera ETLE juga berfungsi sebagai alat pemantau volume kendaraan secara real-time.

BACA JUGA:Mengenal Layanan Utama Honda Care, Solusi Motor Mogok di Perjalanan Hingga Servis di Rumah

Dengan data tersebut, petugas bisa lebih cepat menentukan kapan harus melakukan rekayasa lalu lintas.

Irjen Pol Agus menilai bahwa penggunaan teknologi informasi sangat membantu dalam mengukur kepadatan arus kendaraan.

Beliau menekankan pentingnya akurasi dalam mengelola jutaan kendaraan yang keluar dari wilayah perkotaan.

Mengenai sistem manajemen arus, beliau menjelaskan transisi besar dalam cara kerja operasional kepolisian saat ini.

Temukan konten Duniascooter.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya