Korlantas Polri Targetkan Penegakan Hukum Berbasis ETLE Capai 95 Persen di Operasi Ketupat 2026

Korlantas Polri Targetkan Penegakan Hukum Berbasis ETLE Capai 95 Persen di Operasi Ketupat 2026

Korlantas Polri Targetkan Penegakan Hukum Berbasis ETLE Capai 95 Persen di Operasi Ketupat 2026-@korlantaspolri.ntmc-instagram

JAKARTA, DUNIASCOOTER.COM -- Korlantas Polri tengah mematangkan strategi digital untuk mengamankan arus mudik melalui Operasi Ketupat 2026.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, memberikan perhatian khusus pada sektor penegakan hukum.

Beliau menerima kunjungan kerja dari Kompolnas di Jakarta pada Senin, 19 Januari 2026.

Dalam pertemuan tersebut, fokus utama tertuju pada transformasi digital dalam melayani para pemudik.

BACA JUGA:Memahami Daftar Kode Kerusakan Yamaha Aerox dan Solusi Tepat Menanganinya

Polri ingin memastikan bahwa perjalanan masyarakat tahun ini berjalan lebih tertib dan modern.

Penggunaan teknologi menjadi kunci utama dalam menjaga kelancaran lalu lintas di seluruh wilayah Indonesia.

Salah satu poin paling krusial dalam persiapan tahun ini adalah optimalisasi teknologi kamera pengawas.

Korlantas Polri berkomitmen untuk meningkatkan penggunaan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara masif.

BACA JUGA:Makin Mewah, Inilah Harga Yamaha XMAX Connected 2026 dan Varian TechMAX di Awal Tahun

Kebijakan ini diambil untuk menciptakan suasana mudik yang lebih tenang dan minim gesekan.

Petugas kepolisian ingin mengubah persepsi masyarakat mengenai kehadiran polisi di jalan raya.

Kehadiran teknologi diharapkan mampu memberikan rasa adil tanpa harus menghentikan kendaraan secara manual.

Kakorlantas memaparkan target ambisius terkait penggunaan sistem tilang elektronik selama masa operasi tersebut.

Temukan konten Duniascooter.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya