Pemkot Magelang Resmi Turunkan Tarif Parkir per 1 Januari 2026
Pemkot Magelang Resmi Turunkan Tarif Parkir per 1 Januari 2026---Pemerintah Kota Magelang
BACA JUGA:Sebanyak 792 Kendaraan Terjaring Operasi Parkir Liar Sepanjang Tahun 2025
Sementara itu, tarif parkir mobil mengalami penurunan harga yang cukup signifikan juga.
Jenis kendaraan mobil meliputi sedan, minibus, hingga kendaraan pikap serta roda tiga.
Tarif mobil yang semula Rp4.000 kini dipangkas menjadi Rp2.000 saja.
Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, memberikan penjelasan terkait latar belakang kebijakan tersebut.
BACA JUGA:Korlantas Mencatat Angka Kecelakaan Turun 7 Persen, Operasi Lilin 2025 Berjalan Aman dan Terkendali
Beliau menyebutkan bahwa langkah ini merupakan hasil evaluasi bersama Kementerian Dalam Negeri.
Selain itu, pemerintah sangat memperhatikan aspirasi dan keluhan dari masyarakat luas.
Banyak warga merasa tarif lama cukup memberatkan pengeluaran harian mereka.
Suara-suara di media sosial juga menjadi bahan pertimbangan penting bagi pemerintah.
BACA JUGA:Modifikasi Lambretta Li 150 Series 3 Asal Kota Roma yang Tampil Lebih Ramping
Damar Prasetyono menegaskan bahwa kebijakan ini bukan keputusan sepihak dari pemerintah.
Beliau memastikan bahwa aspirasi warga menjadi prioritas dalam perumusan peraturan daerah ini.
“Keputusan perda parkir ini bukan sepihak, kami benar-benar memahami keinginan warga. Ini merupakan usulan dan aspirasi masyarakat,” ujar Damar.
“Banyak kritik terkait parkir yang disampaikan melalui media sosial dan saluran lainnya,” lanjutnya.
Temukan konten Duniascooter.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-