Atasi Kemacetan Jakarta Utara, Pramono Targetkan JLNT Muara Karang Rampung Tiga Bulan

Minggu 08-11-2026,16:00 WIB
Reporter : Ilyasa Fajrin
Editor : Aswan

JAKARTA, DUNIASCOOTER.COM -- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memutuskan melanjutkan pembangunan Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Muara Karang, Pluit, Jakarta Utara.

Langkah tersebut diambil sebagai upaya mengatasi kemacetan yang selama ini terjadi di sekitar kawasan Pluit dan sekitarnya.

Pramono menilai keberadaan JLNT Muara Karang memiliki peran penting dalam meningkatkan kelancaran arus lalu lintas.

Karena itu, proyek yang sempat terbengkalai tersebut diminta segera diselesaikan.

Keputusan itu disampaikan Pramono saat menggelar rapat terbatas di Kantor Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat, 6 November 2026.

Dalam pertemuan tersebut, ia menyoroti pembangunan JLNT Muara Karang yang sudah dimulai sejak pemerintahan Gubernur DKI Jakarta sebelumnya.

Namun, pengerjaan proyek tersebut belum kunjung selesai hingga saat ini. Bahkan, pembangunan jalan layang itu sempat tidak dilanjutkan.

“Saya meminta untuk jalan layang non-tol PJB Muara Karang yang sudah dibangun sejak eranya Pak Ahok enggak selesai-selesai, dan sekarang tidak dilanjutkan. Tadi saya memutuskan untuk diselesaikan,” ujar Pramono.

BACA JUGA:Cegah Balap Liar, Pemkot Jaksel Tutup Akses JLNT Antasari pada Dini Hari

Pramono Beri Batas Waktu Penyelesaian JLNT Muara Karang

Untuk mempercepat pengerjaan, Pramono memberikan tenggat waktu maksimal tiga bulan hingga proyek JLNT Muara Karang rampung.

Target tersebut diharapkan dapat mempercepat penyediaan infrastruktur pendukung transportasi di kawasan Jakarta Utara.

“Saya memberikan batas waktu maksimum tiga bulan untuk diselesaikan,” tegasnya.

Pramono juga telah menugaskan Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah DKI Jakarta untuk mengawal penyelesaian proyek tersebut.

Penugasan ini dilakukan agar pengerjaan jalan layang tidak kembali terhenti.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin memastikan proyek tersebut dapat segera memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kategori :