Koordinasi tersebut melibatkan BPH Migas, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan terkait.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap mekanisme penyaluran BBM memiliki dasar dan koordinasi yang jelas.
Perusahaan juga terus memperkuat pengawasan terhadap lembaga penyalur untuk menjaga penyaluran BBM subsidi tetap tepat sasaran.
Sepanjang Januari hingga 3 September 2026, Pertamina Patra Niaga telah melakukan pembinaan terhadap lebih dari 900 SPBU.
Pembinaan tersebut dilakukan di seluruh wilayah operasional Pertamina Patra Niaga.
BACA JUGA:GIIAS Bandung 2026 Siap Digelar, Hadirkan 19 Merek Kendaraan
Pengawasan BBM Subsidi Tetap Diperkuat
Pertamina Patra Niaga akan memberikan sanksi apabila ditemukan pelanggaran dalam proses penyaluran BBM subsidi.
Sanksi disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang ditemukan selama proses pengawasan berlangsung.
Tindakan tersebut dapat berupa peringatan tertulis, skorsing, hingga pemutusan hubungan usaha.
Pertamina Patra Niaga juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak penyalahgunaan BBM subsidi.
Selain pengawasan langsung, perusahaan memanfaatkan teknologi untuk mendukung penyaluran BBM subsidi secara tepat sasaran.
Salah satunya melalui penggunaan QR Code Subsidi Tepat yang tersedia pada aplikasi MyPertamina.
Sistem tersebut digunakan untuk membantu memastikan BBM subsidi diberikan kepada masyarakat yang memang berhak menerimanya.
Pertamina Patra Niaga kembali menegaskan bahwa kewajiban menunjukkan STNK bukan merupakan aturan nasional untuk pembelian BBM subsidi.
Masyarakat diimbau mengacu pada ketentuan resmi yang berlaku dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terkonfirmasi.