Menperin Ungkap Potensi Insentif Motor Listrik Berdasarkan Nilai TKDN

Menperin Ungkap Potensi Insentif Motor Listrik Berdasarkan Nilai TKDN

Menperin Ungkap Potensi Insentif Motor Listrik Berdasarkan Nilai TKDN---Kemenperin

JAKARTA, DUNIASCOOTER.COM -- Pemerintah tengah menyiapkan skema insentif kendaraan berdasarkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

Kebijakan tersebut berpotensi memberikan dampak positif terhadap perkembangan industri motor listrik di Indonesia.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan pembahasan insentif tersebut dilakukan atas arahan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan.

“Beberapa hari yang lalu, saya diperintahkan oleh Pak Luhut untuk mempelajari program insentif berbasis kekuatan nilai TKDN,” ujar Agus.

Pemerintah akan mempertimbangkan besaran TKDN sebagai salah satu dasar dalam menentukan dukungan bagi industri kendaraan.

Semakin tinggi kandungan lokal suatu kendaraan, semakin besar perhatian pemerintah terhadap peluang pemberian insentif.

Agus mengatakan rancangan kebijakan tersebut segera disusun dan dikoordinasikan bersama Kementerian Keuangan.

BACA JUGA:Motor Loyo Saat Menanjak Meski Gas Sudah Dalam? Ini Penyebabnya

TKDN Motor Listrik Terus Didorong

Meski bentuk insentif belum diumumkan, kebijakan tersebut dapat menjadi bagian dari penguatan industri kendaraan listrik nasional.

Pemerintah sebelumnya telah menyusun peta jalan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dengan target TKDN secara bertahap.

Nilai minimum TKDN ditetapkan sebesar 40% hingga 2026 dan meningkat menjadi 60% pada periode 2027-2029.

Selanjutnya, pemerintah menargetkan nilai minimum TKDN mencapai 80% mulai 2030.

Peningkatan tersebut diarahkan untuk memperluas keterlibatan industri lokal dalam ekosistem kendaraan listrik.

“Agar investasi tidak berhenti pada perakitan, tetapi semakin melibatkan industri komponen dan rantai pasok dalam negeri,” kata Agus.

Temukan konten Duniascooter.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya