JAKARTA, DUNIASCOOTER.COM -- Pertamina Patra Niaga memberikan klarifikasi terkait informasi kewajiban menunjukkan STNK saat membeli BBM subsidi.
Perusahaan menegaskan aturan tersebut bukan kebijakan nasional yang berlaku bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Ketentuan menunjukkan STNK sebelumnya merupakan rencana pengawasan lokal yang akan diterapkan di wilayah Sumatera Selatan.
Setelah informasi tersebut menyebar luas, Pertamina Patra Niaga memutuskan membatalkan rencana penerapan mekanisme tersebut.
Dengan demikian, pembelian BBM subsidi tetap mengikuti regulasi serta ketentuan yang berlaku saat ini.
BACA JUGA:Motor Loyo Saat Menanjak Meski Gas Sudah Dalam? Ini Penyebabnya
Pertamina Batalkan Rencana Pengawasan STNK
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan perusahaan memahami respons masyarakat terhadap informasi tersebut.
Menurutnya, kabar yang berasal dari Sumatera Selatan berkembang luas hingga menjadi perhatian masyarakat secara nasional.
“Kami memahami respons dan perhatian masyarakat terhadap informasi yang beredar,” ujar Kitty.
Pertamina Patra Niaga kemudian meminta Regional Sumatera Bagian Selatan membatalkan rencana penerapan mekanisme tersebut.
Perusahaan juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan akibat informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
“Kami meminta Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan untuk membatalkan implementasi mekanisme tersebut,” kata Kitty.
Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak menggambarkan kebijakan nasional terkait pembelian BBM subsidi di SPBU.
BACA JUGA:Bau Menyengat dari Knalpot Motor Bisa Jadi Tanda Masalah pada Komponen Ini
Kebijakan BBM Subsidi Akan Dikoordinasikan
Pertamina Patra Niaga memastikan kebijakan terkait penyaluran BBM kepada masyarakat akan melalui koordinasi dengan regulator.