Gelar Razia Serentak Polresta Bandung Tindak Tegas Pengendara yang Gunakan Knalpot Brong

Senin 13-07-2026,07:00 WIB
Reporter : Ilyasa Fajrin
Editor : Aswan

Sementara itu, para pengendara motor yang melanggar hukum langsung diproses secara tegas saat itu.

Petugas kepolisian memberikan sanksi tilang resmi sesuai peraturan perundang-undangan lalu lintas yang berlaku.

BACA JUGA:Vespa S125 i-get Black Moonliner, Skutik Custom Bergaya Hot Rod Amerika dengan Sentuhan Modern

Langkah hukum preventif dan represif ini diambil sebagai wujud pelayanan nyata pihak kepolisian.

Pihak berwajib menindaklanjuti banyaknya laporan keberatan dari warga penghuni kompleks permukiman sekitar jalan raya.

Banyak pengguna jalan lain juga merasa sangat terganggu oleh kebisingan knalpot non-standar tersebut.

Kasatlantas mengimbau dengan sangat tegas kepada seluruh elemen masyarakat di wilayah Kabupaten Bandung.

Para pemilik kendaraan roda dua wajib selalu menggunakan komponen knalpot standar asli pabrikan.

Hal ini menjadi bentuk nyata kepatuhan hukum yang tinggi dari warga negara.

Sikap tersebut juga menjadi wujud saling menghormati hak kenyamanan di ruang publik.

Guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman kondusif, polisi berkomitmen kuat melanjutkan operasi ini.

BACA JUGA:Yamaha GEAR ULTIMA Tuntaskan Ekspedisi Celebes 2.740 KM, Buktikan Ketangguhan di Berbagai Medan

Satlantas Polresta Bandung akan terus menggelar razia sejenis secara konsisten dan berkala.

Pemetaan berkala terhadap titik rawan pelanggaran lalu lintas terus dilakukan petugas kepolisian.

Langkah berkala ini sangat penting demi menciptakan budaya berkendara yang jauh lebih tertib.

Lingkungan jalan raya yang aman, tertib, dan nyaman pasti terwujud bagi masyarakat.

Kategori :