JAKARTA, DUNIASCOOTER.COM -- Satlantas Polresta Bandung bergerak sangat cepat merespons keluhan dari seluruh masyarakat terkait polusi suara di jalan raya.
Petugas kepolisian menggelar razia penertiban secara serentak di sejumlah titik strategis Kabupaten Bandung.
Operasi taktis tersebut dilangsungkan dengan menyasar wilayah Kecamatan Katapang dan Kecamatan Cileunyi.
Hasilnya, petugas kepolisian di lapangan berhasil mengamankan puluhan unit knalpot bising alias brong.
Seluruh komponen kendaraan ilegal tersebut terbukti tidak sesuai dengan spesifikasi teknis standar pabrikan.
Penindakan tegas ini menyasar ruas jalan raya utama yang dinilai sangat rawan pelanggaran lalu lintas.
Kawasan jalan tersebut sering sekali dilintasi oleh kendaraan bermotor dengan suara knalpot bising.
Suara keras dari kendaraan roda dua non-standar itu sangat mengganggu ketenteraman publik sekitar.
BACA JUGA:Motor Cepat Panas? Ini Penyebab Overheat dan Solusi Mengatasinya
Setiap pengendara motor yang kedapatan melanggar aturan langsung diberhentikan secara humanis oleh petugas.
Personel kepolisian kemudian memeriksa kelengkapan surat berkendara resmi milik pelanggar lalu lintas tersebut.
Polisi juga langsung melakukan penindakan hukum secara langsung terhadap pelanggaran kasat mata itu.
Kasatlantas Polresta Bandung Kompol Ega Prayudi memberikan konfirmasi resmi secara terbuka mengenai hasil operasi.
Pihaknya sukses menyita sedikitnya 42 unit knalpot brong dari dua lokasi berbeda.
Seluruh barang bukti sitaan tersebut langsung dibawa dan diamankan ke markas komando Polresta Bandung.