JAKARTA, DUNIASCOOTER.COM -- Korlantas Polri menjadwalkan pelaksanaan Operasi Patuh 2026 mulai tanggal 8 Juni hingga 21 Juni 2026 mendatang.
Pada agenda tahun ini, petugas kepolisian akan mengedepankan sistem penegakan hukum berbasis digital.
Teknologi kamera Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE menjadi andalan utama petugas.
Langkah ini bertujuan untuk meminimalkan interaksi langsung di jalan raya.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menjelaskan rincian porsi penindakan selama operasi berlangsung.
Pihak kepolisian menetapkan persentase penggunaan tilang elektronik sebesar 60 persen dari total penindakan.
Sementara itu, petugas di lapangan tetap melakukan tilang manual dengan porsi sebesar 30 persen.
Sisa 10 persen penindakan akan diarahkan melalui teguran simpatik.
BACA JUGA:Awas Kena Tilang, Operasi Patuh 2026 Incar Modifikasi Pelat Nomor Tak Sesuai Standar
Pihak Korlantas sengaja mendesain komposisi ini demi mendukung transparansi hukum di jalan raya.
Penggunaan kamera pengawas dinilai lebih akurat dalam menangkap momen pelanggaran lalu lintas.
Irjen Pol. Agus Suryonugroho memberikan pernyataan resmi mengenai fokus utama sistem operasi digital ini.
“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE,” kata Irjen Pol. Agus Suryonugroho.
Salah satu target utama operasi kali ini adalah kecurangan pada identitas kendaraan.
Petugas akan memburu kendaraan yang sengaja menghambat pembacaan kamera tilang elektronik.