SIM Digital Resmi Meluncur, Pemeriksaan di Jalan Kini Cukup Scan QR Code

Selasa 26-05-2026,06:00 WIB
Reporter : Ilyasa Fajrin
Editor : Aswan

"Ke depan, keabsahan SIM akan bertumpu pada data di server, bukan semata pada kartu fisik,” jelas Brigjen Pol. Wibowo.

“Ini akan meningkatkan efisiensi, mempercepat proses pemeriksaan, serta meminimalkan potensi pemalsuan," tambahnya.

Menariknya lagi, sistem mutakhir ini sudah terintegrasi langsung dengan berbagai fitur layanan kepolisian lainnya yang sangat praktis.

Masyarakat dapat menikmati kemudahan perpanjangan masa berlaku secara daring, mendapatkan notifikasi pengingat, hingga terhubung dengan sistem tilang elektronik (ETLE).

Namun, pihak Korlantas Polri menegaskan bahwa penerapan secara menyeluruh masih harus menunggu kesiapan regulasi serta infrastruktur pendukung lokal.

BACA JUGA:Jangan Asal Pilih, Ini Panduan Memilih Box Motor yang Aman untuk Harian dan Touring

"Pada tahap awal, kami tetap mengimbau masyarakat untuk membawa SIM fisik sebagai cadangan, sembari menunggu kesiapan sistem secara menyeluruh di seluruh wilayah," terang Brigjen Pol. Wibowo.

Langkah modernisasi pelayanan publik di bidang lalu lintas ini diharapkan mampu memberikan tingkat kenyamanan yang jauh lebih tinggi bagi masyarakat.

Pengendara kini bisa menjalani aktivitas mobilisasi harian di jalan raya dengan perasaan yang jauh lebih tenang, aman dan nyaman.

Kategori :