JAKARTA, DUNIASCOOTER.COM -- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali menghadirkan sebuah inovasi besar dalam hal digitalisasi dokumen utama lalu lintas secara nasional.
Pihak kepolisian kini resmi meluncurkan program Surat Izin Mengemudi (SIM) digital yang sangat dinantikan oleh masyarakat luas.
Terobosan terbaru ini memungkinkan setiap pengendara untuk menunjukkan dokumen mengemudi mereka secara langsung hanya melalui layar telepon genggam.
Acara peluncuran tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolri, Komjen Pol. Dedi Prasetyo.
Ia turut didampingi oleh Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, beserta jajaran pemangku kepentingan terkait lainnya.
Agenda bersejarah ini dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan Rakernis Korlantas Polri di wilayah Jakarta, Jumat 22 Mei 2026.
BACA JUGA:Piaggio Indonesia Resmi Pasarkan Vespa 80th Anniversary dalam Tiga Model Andalan Berwarna Ikonik
Tahap awal penggunaan dokumen digital ini akan segera diuji coba pada beberapa wilayah tertentu di Indonesia.
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo, memaparkan bahwa langkah transformasi pelayanan publik berbasis teknologi mutakhir ini akan dikembangkan secara berkelanjutan.
"Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, masyarakat dapat menyimpan dan menampilkan SIM dalam bentuk digital,” ujar Brigjen Pol. Wibowo.
“Data yang tersedia mencakup identitas pemilik, nomor SIM, masa berlaku, serta dilengkapi QR code untuk keperluan verifikasi oleh petugas di lapangan," lanjutnya.
Penerapan sistem anyar ini bertujuan agar para pengendara tidak perlu lagi merasa panik saat ada pemeriksaan berkala di jalan raya.
Petugas kepolisian di lapangan dapat langsung mengecek keabsahan dokumen berkendara tersebut melalui sistem data terpusat milik Korlantas Polri.
BACA JUGA:Vespa GTS 300 Peppone Karya VTR Customs, Inspirasi Kustom Skuter Modern Aliran Clean look
Dengan adanya kemudahan ini, masyarakat bisa menyimpan kartu fisik dokumen berkendara mereka dengan aman di dalam rumah.