JAKARTA, DUNIASCOOTER.COM -- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kini tengah melakukan transformasi besar-besaran pada sistem registrasi kendaraan.
Langkah ini bertujuan untuk menciptakan layanan publik yang lebih cepat dan transparan.
Proses pendaftaran kendaraan bermotor di Indonesia akan sepenuhnya beralih ke sistem digital yang lebih modern.
Perkembangan teknologi yang sangat pesat menuntut instansi kepolisian untuk terus melakukan inovasi.
BACA JUGA:Gagalkan Balap Liar, Brimob Polda Metro Jaya Amankan 7 Motor di Jakarta Timur
Sistem manual yang selama ini digunakan dianggap sudah tidak relevan lagi dengan kebutuhan masyarakat saat ini.
Oleh karena itu, digitalisasi menjadi fokus utama Korlantas dalam bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.
Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol. Sumardji, memberikan penjelasan mengenai urgensi perubahan tersebut.
Ia menyatakan bahwa perkembangan saat ini mewajibkan adanya transisi sistem pendaftaran kendaraan dari metode manual ke daring.
BACA JUGA:Banjir Promo Skutik Honda, Wahana Hadirkan Spesial Promo Amayzing di Jakarta dan Tangerang
"Khusus di bidang Regident, berkaitan dengan pendaftaran kendaraan khususnya untuk kendaraan baru di perkembangan akhir-akhir ini tentu kita dituntut adanya perubahan dari yang manual ke online atau digitalisasi," jelas Kombes Pol. Sumardji.
Saat ini, beberapa tahapan digitalisasi sebenarnya sudah mulai diimplementasikan oleh pihak kepolisian.
Penggunaan faktur digital dan cek fisik elektronik menjadi bukti nyata awal dari transformasi tersebut.
Sistem ini dirancang untuk memangkas birokrasi dan mempercepat waktu pengurusan administrasi kendaraan baru.
BACA JUGA:Peugeot Motocycles Resmi Mengaspal di Malaysia dengan Menghadirkan XP400, Django dan Speedfight