BACA JUGA:Mengenal Emmo JHV Max, Skuter Listrik Rp 48 Jutaan yang Jadi Motor Operasional SPPG
4. Risiko Terjerat Pidana sebagai Penadah
Pemilik kendaraan bodong sangat rentan dicurigai terlibat dalam jaringan tindak kriminalitas.
Polisi sering menduga kendaraan tanpa surat merupakan hasil kejahatan atau pencurian motor.
Jika tidak bisa membuktikan asal-usulnya, Anda bisa dianggap sebagai seorang penadah barang curian.
BACA JUGA:Evo dan Feliz Jadi Primadona, Motor Listrik VinFast Kalahkan Penjualan Motor Bensin di Vietnam
Status penadah tangan pertama sangat berbahaya di mata hukum pidana.
Penyitaan unit dilakukan oleh petugas sebagai bagian dari prosedur penyelidikan tindak kejahatan.
Oleh karena itu, pastikan selalu membayar pajak kendaraan tepat waktu setiap tahunnya.
Ketaatan membayar pajak akan menghindarkan Anda dari berbagai risiko hukum yang merugikan.