Voucher parkir tersebut akan memiliki fitur khusus yang sangat sulit untuk dipalsukan pihak luar.
Proses ini juga mendapatkan pendampingan hukum yang ketat dari pihak Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.
"Kami menunjuk, memohon bantuan kepada Peruri untuk mencetak voucher parkir tersebut," ungkap Trio.
BACA JUGA:Laris Manis! Yadea Osta Catat 1.000 Pesanan Hanya dalam Satu Jam Saat Debut Digital
Voucher ini nantinya akan dilengkapi dengan tanda khusus menyerupai standar keamanan uang resmi negara.
Selain fitur fisik, terdapat kode digital unik yang digunakan untuk proses verifikasi data di lapangan.
Pengguna atau petugas cukup melakukan pemindaian pada kode QR yang tersedia di dalam voucher.
"Di situ ada QR Code yang bisa di-tap, langsung keluar Dinas Perhubungan," tutup Trio mengakhiri penjelasannya.