Jawa Tengah menempatkan pos di wilayah Pemalang, Brebes, Semarang, hingga kawasan Temanggung.
Untuk Jawa Timur, fasilitas ini siaga di Malang, Magetan, Ngawi, serta Probolinggo.
Pemudik di Yogyakarta dapat menemukan pos di Sleman, Bantul, dan juga Kulonprogo.
BACA JUGA:Perkuat Solidaritas, Komunitas Honda Jakarta Gelar Honda Bikers Fun Motour Camp 2026 di Bogor
Banten menempatkan pos di Serang, sementara Lampung di Bandar Lampung.
Terakhir, wilayah Palembang menyiagakan pos di KM 14 Talang Kalapa, Banyuasin.
Pos pelayanan terpadu ini memiliki fungsi yang jauh lebih luas dari sekadar pengamanan.
Fasilitas ini dirancang sebagai pusat bantuan komprehensif bagi seluruh masyarakat yang melintas.
BACA JUGA:Resmi Diumumkan, IIMS 2027 Akan Digelar dengan Inovasi Baru di JIExpo Kemayoran
Setiap pos wajib menyediakan bengkel layanan cepat bagi kendaraan yang mengalami kendala.
Selain itu, tenaga medis dan dokter selalu siaga untuk memberikan pertolongan pertama.
Tempat ibadah, ruang istirahat, serta area bermain anak juga tersedia secara cuma-cuma.
Layanan bagi penyandang disabilitas pun menjadi standar fasilitas yang wajib ada.
BACA JUGA:NHK Neo GP Jadi Helm Indonesia Pertama yang Raih Standar Keselamatan FIM 2
Korlantas berharap fasilitas ini membuat perjalanan mudik menjadi lebih aman dan nyaman.
Kelelahan saat berkendara dapat diminimalisir dengan beristirahat sejenak di pos-pos tersebut.