Korlantas Polri Siapkan Pos Pelayanan Terpadu untuk Kawal Arus Mudik 2026

Rabu 25-02-2026,09:00 WIB
Reporter : Ilyasa Fajrin
Editor : T. Sucipto

Brigjen Pol. Prianto menjelaskan tujuan utama dari survei jalur yang telah dilakukan.

"Peninjauan survei ini selain untuk mencari solusi alternatif, juga sebagai penentuan titik-titik pos pelayanan terpadu," ujar Prianto.

Ia menekankan pentingnya mencari solusi atas kemacetan di titik-titik yang dianggap krodit.

Data dari tahun-tahun sebelumnya menjadi acuan utama dalam pengambilan keputusan strategis ini.

BACA JUGA:Donut Lab Gandeng Lembaga Riset Finlandia untuk Buktikan Klaim Baterai Solid State Pertama di Dunia

Polisi ingin memastikan bahwa penumpukan arus kendaraan dapat diurai dengan lebih cepat.

Keberadaan pos pelayanan ini akan menjadi pusat komando bagi petugas di lapangan.

Sebaran 25 pos pelayanan ini mencakup wilayah yang sangat luas dan padat.

Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah masing-masing akan memiliki tujuh pos pelayanan.

BACA JUGA:DPR Wacanakan Pembatasan Sepeda Motor untuk Mudik Jarak Jauh

Wilayah Jawa Timur akan disiagakan sebanyak empat pos di titik-titik strategis.

Sementara itu, Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki tiga pos pelayanan bagi para pemudik.

Provinsi Banten menyiagakan dua pos, sedangkan Lampung dan Palembang masing-masing satu pos.

Pembagian ini disesuaikan dengan beban arus lalu lintas di setiap jalur utama.

BACA JUGA:Wujudkan Mudik yang Berkesan, Korlantas Polri Perkuat Sinergi Pengamanan Bersama Masyarakat

Di Jawa Barat, pos tersedia di Bekasi, Indramayu, Subang, hingga Nagreg.

Kategori :