Pemotor Merapat! Pemprov DKI Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2026 Mulai 22 Februari

Selasa 17-02-2026,05:00 WIB
Reporter : Ilyasa Fajrin
Editor : T. Sucipto

Dokumen utama yang diperlukan adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) domisili Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta memberikan prioritas utama bagi warga pemilik KTP Jakarta.

Selain KTP, calon pendaftar juga wajib melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK).

BACA JUGA:Intip Spesifikasi Indomobil QT dan QT Pro yang Siap Tempuh Jarak Jauh

Khusus bagi pemudik yang membawa motor, dokumen STNK juga harus disiapkan.

Kesesuaian data antara identitas dan dokumen kendaraan akan diverifikasi oleh petugas.

Di akhir penjelasannya, Syafrin Liputo kembali mengingatkan para calon peserta pendaftaran.

Kategori :