Jangan Parkir Sembarangan! Sudinhub Jaksel Tindak Tegas Parkir Liar di Setiabudi

Kamis 12-02-2026,09:00 WIB
Reporter : Ilyasa Fajrin
Editor : T. Sucipto

"Kami mengimbau masyarakat untuk memperhatikan rambu-rambu lalu lintas dan tidak parkir di tempat yang bukan peruntukannya,” jelas Ebenezer.

“Parkir liar ini mengganggu pejalan kaki serta menimbulkan kemacetan yang merugikan banyak pihak," tambahnya.

Semua motor yang diangkut petugas akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA:Ather Energy Kurangi Emisi dengan Uji Coba Bodi Motor Ramah Lingkungan dari Serat Alami

Pemilik kendaraan wajib mengurus berita acara pemeriksaan tilang di kantor Suku Dinas.

Sanksi ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi para pemotor yang tidak disiplin.

Ke depannya, kawasan Setiabudi Selatan diharapkan bersih dari kendaraan yang parkir secara ilegal.

Masyarakat diminta untuk selalu memanfaatkan kantong parkir resmi yang telah tersedia.

BACA JUGA:Meriahkan IIMS 2026, IPONE Luncurkan Katana Series dengan Teknologi Ester Pertama untuk Skuter

Hal ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan jalan yang tertib dan aman.

Kerja sama antara petugas dan warga sangat dibutuhkan untuk menjaga kelancaran lalu lintas.

Dengan tidak parkir sembarangan, Anda turut berkontribusi dalam mengurangi kemacetan di Jakarta.

Kategori :