Jangan Parkir Sembarangan! Sudinhub Jaksel Tindak Tegas Parkir Liar di Setiabudi

Kamis 12-02-2026,09:00 WIB
Reporter : Ilyasa Fajrin
Editor : T. Sucipto

"Untuk Jalan Setiabudi Selatan ini sudah beberapa kali dilakukan penertiban, namun masih banyak pengendara yang membandel,” tegas Ebenezer Lumban Tobing.

“Untuk itu, penertiban akan terus kami lakukan hingga mereka benar-benar jera," lanjut Ebenezer.

Keberadaan kendaraan yang parkir di bahu jalan sangat merugikan pengguna jalan lain.

Parkir liar menjadi salah satu pemicu utama kemacetan di kawasan Setiabudi Selatan.

BACA JUGA:Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Sukses Operasikan 4.655 SPKLU di Seluruh Indonesia Sepanjang 2025

Selain menghambat arus kendaraan, trotoar yang terisi motor juga mengganggu akses pejalan kaki.

Hal ini menciptakan ketidaknyamanan serta risiko kecelakaan bagi masyarakat yang melintas.

Pihak perhubungan mengingatkan pengendara motor agar lebih disiplin dalam memilih tempat parkir.

Rambu larangan parkir telah terpasang jelas untuk dipatuhi oleh semua pengguna jalan.

BACA JUGA:Ingatkan Pentingnya Helm SNI, Satlantas Metro Tangerang Kota Temui Pengendara Motor di Ruang Publik

Pelanggaran terhadap rambu tersebut berujung pada sanksi berupa denda atau tilang kendaraan.

Petugas berharap tindakan tegas ini bisa menumbuhkan kesadaran kolektif untuk tertib berlalu lintas.

Ebenezer juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat mengenai dampak dari parkir sembarangan.

Ia mengingatkan bahwa ruang publik harus digunakan sesuai fungsinya demi kepentingan bersama.

BACA JUGA:Korlantas Polri Pastikan Layanan Administrasi Lebih Cepat dan Transparan di Tahun 2026

Kepatuhan terhadap rambu lalu lintas menjadi kunci utama kelancaran arus transportasi di ibu kota.

Kategori :