Jangan Parkir Sembarangan! Sudinhub Jaksel Tindak Tegas Parkir Liar di Setiabudi

Kamis 12-02-2026,09:00 WIB
Reporter : Ilyasa Fajrin
Editor : T. Sucipto

JAKARTA, DUNIASCOOTER.COM -- Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan kembali melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar lalu lintas.

Sebanyak 19 unit sepeda motor terjaring razia karena kedapatan parkir liar.

Penertiban ini berlangsung di Jalan Setiabudi Selatan, Kelurahan Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Langkah tersebut diambil guna mengembalikan fungsi jalan dan trotoar bagi masyarakat umum.

BACA JUGA:IPONE Rilis Oli Terbaru di IIMS 2026, Inilah Perbedaan Formulasi dari Setiap Varian

Operasi ini melibatkan sekitar 30 personel gabungan dari berbagai unsur keamanan.

Anggota TNI dan Polri turut mendampingi petugas Dinas Perhubungan dalam kegiatan tersebut.

Petugas menerapkan metode angkut jaring serta operasi cabut pentil bagi para pelanggar.

Sebanyak 15 kendaraan roda dua langsung diangkut menuju kantor Suku Dinas Perhubungan.

BACA JUGA:Manjakan Pengunjung IIMS 2026, Pertamina Retail Hadirkan Bright Truck dan Koleksi Merchandise Eksklusif

Sementara itu, empat unit motor lainnya terkena sanksi pencabutan pentil di tempat.

Pengendali Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Ebenezer Lumban Tobing, memberikan penjelasan terkait penindakan.

Ia menyoroti perilaku pengendara yang masih nekat melanggar aturan meskipun sering ditertibkan.

Ebenezer menekankan bahwa pengawasan akan terus ditingkatkan agar para pemilik kendaraan mematuhi aturan.

BACA JUGA:Edukasi dan Hiburan Jadi Satu, IIMS 2026 Hadirkan Program School Edutainment serta Konser Infinite Live

Kategori :