JAKARTA, DUNIASCOOTER.COM -- Ditlantas Polda Metro Jaya resmi memulai agenda rutin tahunan bertajuk Operasi Keselamatan Jaya 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka fatalitas kecelakaan di jalan raya secara signifikan.
Fokus utama dalam operasi kali ini adalah penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.
Petugas akan mengedepankan pendekatan yang humanis namun tetap tegas di lapangan.
BACA JUGA:Yayasan Wahana Artha Salurkan Manfaat Sosial ke 73.000 Warga Melalui Semangat Sinergi Bagi Negeri
Masyarakat diharapkan dapat meningkatkan disiplin demi menciptakan budaya berkendara yang lebih aman.
Kepolisian telah memetakan sembilan jenis pelanggaran yang menjadi prioritas selama dua pekan ke depan.
Pelanggaran pertama yang sangat diwaspadai oleh petugas adalah tindakan nekat melawan arus.
Perilaku ini dinilai sangat berbahaya karena sering memicu kecelakaan tabrak depan yang fatal.
BACA JUGA:Persiapan Arus Mudik Lebaran 2026, Satlantas Polres Kendal Petakan Titik Rawan di Jalur Pantura
Selain itu, petugas juga akan menyasar pengendara di bawah umur di jalan raya.
Remaja yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dianggap belum kompeten berkendara.
Kecepatan kendaraan juga menjadi perhatian serius bagi aparat kepolisian di wilayah hukum Jakarta.
Pengendara yang melaju melebihi ambang batas kecepatan akan langsung mendapatkan tindakan tegas petugas.
BACA JUGA:Musyawarah Besar AHJ 2026, Momentum Pererat dan Regenerasi Komunitas Honda Jakarta