JAKARTA, DUNIASCOOTER.COM -- Korlantas Polri kini tengah mempersiapkan langkah besar dalam sistem administrasi kendaraan di Indonesia.
Target utama mereka adalah menerapkan penggunaan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik sepenuhnya.
Program e-BPKB ini diproyeksikan akan mencakup seluruh kendaraan baru pada tahun 2027 mendatang.
Langkah ini merupakan bagian penting dari modernisasi sistem registrasi serta identifikasi kendaraan.
Transformasi digital ini bertujuan utama untuk meningkatkan akurasi data kepemilikan kendaraan nasional.
Selama puluhan tahun, masyarakat Indonesia terbiasa menggunakan buku BPKB fisik konvensional.
Namun, format lama tersebut dinilai memiliki banyak celah keamanan yang sangat berisiko.
Salah satu ancaman paling nyata adalah maraknya praktik pemalsuan dokumen kendaraan fisik.
BACA JUGA:Andalkan Tipe Street, Wahana Yakin All New Honda Vario 125 Capai Target Penjualan 2026
Oleh karena itu, Polri beralih ke format elektronik yang jauh lebih aman.
Sistem ini akan terintegrasi secara nasional agar pengawasan data menjadi lebih ketat.
Penggunaan e-BPKB diyakini mampu menekan angka tindak kriminal terkait dokumen palsu secara signifikan.
Brigjen Pol Wibowo menjelaskan bahwa implementasi program ini sebenarnya sudah berjalan sejak tahun lalu.
BACA JUGA:WMS Gelar Regional Public Launching, All New Honda Vario 125 Resmi Sapa Publik Jakarta dan Tangerang