Kepala Dishub, Mahmud Yunus, menyatakan tarif ini berlaku di 12 blok parkir.
BACA JUGA:EZI TS1, Skuter Listrik Murah yang Sekali Cas Bisa 100 Km
Pihaknya telah menyebar surat pemberitahuan kepada seluruh pengelola parkir di Magelang.
Instruksi tersebut wajib diteruskan kepada para juru parkir yang bertugas di jalan.
Papan informasi retribusi juga mulai diperbarui agar warga tidak merasa bingung.
Sosialisasi terus dilakukan agar tidak ada oknum yang menarik tarif lama.
BACA JUGA:Honda Dio 1988, Perjalanan Sejarah Sang Legenda dari Jepang
Dishub mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan pelanggaran tarif parkir.
Pengawasan ketat akan dilakukan untuk menjaga marwah kebijakan pro-rakyat ini tetap terjaga.
Penyesuaian ini diharapkan mampu meningkatkan citra Kota Magelang sebagai kota yang ramah.
Kesadaran bersama antara petugas dan pengguna jasa parkir sangatlah diperlukan saat ini.