Pemkot Magelang Resmi Turunkan Tarif Parkir per 1 Januari 2026

Kamis 08-01-2026,10:00 WIB
Reporter : Ilyasa Fajrin
Editor : T. Sucipto

Namun, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Magelang, Larsita, memberikan penjelasan yang cukup menenangkan.

Menurut data, perubahan tarif tidak memberikan dampak negatif yang besar bagi anggaran.

BACA JUGA:Dishub DKI Jakarta Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan Salemba Tengah Mulai 6 Januari 2026

Pada tahun 2023, pendapatan sektor parkir mencapai angka sekitar Rp850 juta.

Saat itu tarif motor masih Rp1.000 dan mobil sebesar Rp2.000.

Peningkatan tarif pada tahun 2024 ternyata tidak memberikan lonjakan pendapatan yang berarti.

Kenaikan penerimaan hanya berkisar pada angka 15 persen dari tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Tembus 33 Ribu Kendaraan, Kakorlantas Beberkan Data Arus Balik Wisatawan dari Puncak

Oleh karena itu, efektivitas tarif tinggi mulai dipertanyakan oleh tim ahli pemerintah.

Larsita menilai bahwa penyesuaian tarif justru dapat menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi lokal.

Rakyat memiliki sisa uang lebih untuk dibelanjakan pada sektor kebutuhan lainnya.

Beliau menjelaskan hasil evaluasi perbandingan pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir tersebut.

BACA JUGA:Wujudkan Jalan Raya yang Tertib, Kakorlantas Instruksikan 1 Polantas Rangkul 20 Sahabat Ojol

“Kenaikannya tidak signifikan, dari 2023 ke 2024 hanya sekitar 15 persen,” kata Larsita.

“Karena itu perlu dilakukan evaluasi, kami menilai penyesuaian tarif ini justru dapat memicu pertumbuhan ekonomi masyarakat,” lanjut Larsita.

Dinas Perhubungan Kota Magelang kini bertugas memastikan tarif baru berjalan lancar.

Kategori :

Terpopuler