Sistem ETLE Terbukti Efektif Tekan Pelanggaran Hingga 95 Persen

Kamis 01-01-2026,08:00 WIB
Reporter : Ilyasa Fajrin
Editor : T. Sucipto

Kakorlantas mengakui bahwa implementasi tugas di lapangan belum sepenuhnya bersifat adaptif dan responsif.

Meskipun perangkat pendukung sudah memadai, eksekusinya dinilai masih memerlukan banyak perbaikan serius.

Ia mengungkapkan, “Kondisi saat ini memang belum sepenuhnya adaptif dan responsif termasuk juga toolsnya sudah ada SOP-nya sudah ada tetapi belum dilaksanakan dengan benar.”

Masalah transparansi dan integrasi sistem antar wilayah juga menjadi sorotan utama Kakorlantas.

BACA JUGA:Pelumas Pertamina Hadirkan Enduro Service, Solusi Perawatan Kendaraan Terpadu di SPBU

Pengawasan internal harus terus ditingkatkan untuk memastikan akuntabilitas di mata publik.

Untuk menciptakan birokrasi yang bersih, Kakorlantas mendorong percepatan lompatan teknologi secara masif.

Transformasi digital dianggap sebagai kunci utama untuk menghapus praktik pungutan liar atau pungli.

Penggunaan teknologi juga bertujuan untuk memastikan pelayanan yang adil tanpa adanya diskriminasi.

BACA JUGA:Kakorlantas dan Menhub Tinjau Pelabuhan Gilimanuk Guna Pastikan Keamanan Libur Tahun Baru 2026

Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan, “Lompatan transformasi digital dan teknologi adalah sebuah keniscahayaan yang harus kita lakukan untuk memperbaiki pelayanan publik dikepolisian.”

Digitalisasi sistem akan meminimalisir interaksi langsung yang berpotensi memicu pelanggaran integritas oknum.

Kebijakan penegakan hukum saat ini telah mengalami pergeseran besar ke arah otomatisasi.

Kakorlantas mengungkapkan bahwa sistem tilang elektronik kini menjadi instrumen utama di jalan raya.

BACA JUGA:Pencapaian Gemilang Rangkaian Pameran GAIKINDO 2025 dalam Mendorong Industri Otomotif Nasional

Saat ini, hampir seluruh penindakan pelanggaran lalu lintas sudah dilakukan melalui mekanisme digital.

Kategori :