Untuk memastikan Anda tidak melanggar aturan dan terhindar dari denda, prinsipnya sangat mudah yaitu pertama, saat berhenti karena lampu merah, pastikan seluruh bagian motor, terutama ban depan, berada di belakang Garis Henti.
Kedua, jika Anda hendak melintasi persimpangan yang terdapat YBJ, pastikan Anda melihat ke depan dan yakin bahwa Anda memiliki ruang yang cukup untuk keluar dari kotak kuning tersebut.
Bersabar sedikit di belakang Garis Henti atau di luar area YBJ adalah kunci untuk memastikan kelancaran lalu lintas kolektif dan menjamin keselamatan dompet Anda dari ancaman denda setengah juta rupiah.
Tags : #yellow box junction
#stop line
#marka jalan
#kemacetan persimpangan
#garis henti
#aturan lalu lintas
Kategori :
Terkait
Rabu 17-12-2025,12:00 WIB
Jangan Salah Berhenti! Pahami Yellow Box Junction Agar Tidak Sebabkan Macet di Persimpangan
Terpopuler
Rabu 17-12-2025,14:00 WIB
Wahana Honda Gelar Customer Gathering GSO Fleet 2025, Tekankan Peningkatan Layanan Operasional
Rabu 17-12-2025,05:00 WIB
Stop Kebiasaan Rem dan Gas Berbarengan, Simak Akibatnya!
Rabu 17-12-2025,13:00 WIB
Motul Scooter Gear Plus 80W-90 Resmi Meluncur, Oli Gardan Premium Terbaru Khusus Motor Matic
Rabu 17-12-2025,08:00 WIB
All New Honda Vario 125 Tampil Gahar dengan Gaya Neo Sport Agresif untuk Jiwa Muda
Rabu 17-12-2025,10:00 WIB
Petualangan Akhir Tahun! Jajal Trek Resmi Mandalika Naik Honda ADV, Cuma Rp250 Ribu!
Terkini
Rabu 17-12-2025,14:00 WIB
Wahana Honda Gelar Customer Gathering GSO Fleet 2025, Tekankan Peningkatan Layanan Operasional
Rabu 17-12-2025,13:00 WIB
Motul Scooter Gear Plus 80W-90 Resmi Meluncur, Oli Gardan Premium Terbaru Khusus Motor Matic
Rabu 17-12-2025,12:00 WIB
Jangan Salah Berhenti! Pahami Yellow Box Junction Agar Tidak Sebabkan Macet di Persimpangan
Rabu 17-12-2025,10:00 WIB