Untuk memastikan Anda tidak melanggar aturan dan terhindar dari denda, prinsipnya sangat mudah yaitu pertama, saat berhenti karena lampu merah, pastikan seluruh bagian motor, terutama ban depan, berada di belakang Garis Henti.
Kedua, jika Anda hendak melintasi persimpangan yang terdapat YBJ, pastikan Anda melihat ke depan dan yakin bahwa Anda memiliki ruang yang cukup untuk keluar dari kotak kuning tersebut.
Bersabar sedikit di belakang Garis Henti atau di luar area YBJ adalah kunci untuk memastikan kelancaran lalu lintas kolektif dan menjamin keselamatan dompet Anda dari ancaman denda setengah juta rupiah.
Tags : #yellow box junction
#stop line
#marka jalan
#kemacetan persimpangan
#garis henti
#aturan lalu lintas
Kategori :
Terkait
Rabu 17-12-2025,12:00 WIB
Jangan Salah Berhenti! Pahami Yellow Box Junction Agar Tidak Sebabkan Macet di Persimpangan
Terpopuler
Rabu 18-02-2026,05:00 WIB
Pemprov Jateng Pastikan Pajak Kendaraan 2026 Tidak Naik, Malah Siapkan Diskon
Rabu 18-02-2026,06:00 WIB
Inovasi Dharma Group di IIMS 2026 Hadirkan Komponen dan Solusi Konversi Kendaraan Listrik
Rabu 18-02-2026,07:00 WIB
Upaya WARI Perkuat Layanan Melalui Semangat Improving Together, Growth for All
Rabu 18-02-2026,08:00 WIB
WARI Awarding 2025 Bentuk Apresiasi Nyata Perusahaan atas Loyalitas dan Kinerja Insan Terbaik
Terkini
Rabu 18-02-2026,12:00 WIB
GPX DX1 Skuter Matik 125cc Bergaya Urban Street Penantang Vario 125 Street
Rabu 18-02-2026,11:00 WIB
Lambretta J Series, Pesona Klasik 1964 Kembali Hadir dalam Wujud Modern
Rabu 18-02-2026,10:00 WIB
Royal Alloy GP250SE 2026 Hadir dengan Gaya Retro dan Teknologi Masa Kini
Rabu 18-02-2026,08:00 WIB