Korlantas Polri Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Razia Pajak Kendaraan ke Rumah Warga

Korlantas Polri Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Razia Pajak Kendaraan ke Rumah Warga

Korlantas Polri Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Razia Pajak Kendaraan ke Rumah Warga-TMC Polda Metro Jaya-Facebook

Petugas juga diwajibkan memiliki surat perintah tugas serta menggunakan seragam dan atribut sesuai ketentuan.

Karena itu, aturan pemeriksaan di jalan tidak dapat dijadikan dasar razia kendaraan dari rumah ke rumah.

BPKB Tidak Wajib Dibawa Saat Berkendara

Korlantas turut menjelaskan bahwa BPKB bukan dokumen yang wajib dibawa ketika seseorang mengoperasikan kendaraan.

Pasal 106 ayat (5) UU Nomor 22 Tahun 2009 mengatur sejumlah dokumen yang wajib ditunjukkan saat pemeriksaan.

Dokumen tersebut mencakup STNK atau STCK, SIM, bukti lulus uji berkala, dan tanda bukti lain yang sah.

Dengan demikian, anggapan kendaraan hanya memiliki STNK tanpa BPKB akan menjadi sasaran penertiban dinilai tidak tepat.

BACA JUGA:Korlantas Polri Perkuat Sistem ETLE, Data Tilang hingga Pembayaran Bisa Dipantau

Penagihan Pajak Memiliki Mekanisme Resmi

Pajak Kendaraan Bermotor merupakan pajak yang dipungut oleh pemerintah provinsi berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022.

Penagihannya memiliki tahapan resmi berdasarkan PP Nomor 35 Tahun 2023.

Proses tersebut dapat dimulai melalui surat teguran, surat paksa, kemudian tindakan jurusita pajak sesuai ketentuan.

Pendataan atau penyampaian imbauan oleh Bapenda tidak dapat disamakan dengan razia mendadak oleh polisi.

Penarikan Kendaraan Kredit Tidak Bisa Sembarangan

Korlantas juga menegaskan bahwa penarikan kendaraan yang menjadi objek pembiayaan memiliki ketentuan hukum.

Eksekusi jaminan fidusia mengacu pada UU Nomor 42 Tahun 1999 dan Putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019.

Jika tidak terdapat kesepakatan mengenai wanprestasi dan kendaraan tidak diserahkan sukarela, perusahaan pembiayaan harus menempuh mekanisme pengadilan.

Kepolisian bukan pihak yang bertugas menjadi penagih utang perusahaan pembiayaan.

Temukan konten Duniascooter.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya