Korlantas Polri Perkuat Sistem ETLE, Data Tilang hingga Pembayaran Bisa Dipantau

Korlantas Polri Perkuat Sistem ETLE, Data Tilang hingga Pembayaran Bisa Dipantau

Korlantas Polri Perkuat Sistem ETLE, Data Tilang hingga Pembayaran Bisa Dipantau---Korlantas Polri

JAKARTA, DUNIASCOOTER.COM -- Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri terus mengembangkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melalui integrasi Criminal Justice System (CJS).

Integrasi tersebut menghubungkan proses penindakan lalu lintas, penyelesaian perkara, pembayaran denda, hingga pencatatan penerimaan secara elektronik.

Langkah ini ditujukan untuk membuat proses penegakan hukum tilang elektronik lebih cepat, transparan, akuntabel, dan mudah dipantau.

Dashboard Terintegrasi untuk Penindakan Tilang

Korlantas Polri mendorong penggunaan dashboard bersama untuk menghubungkan data penindakan, keputusan pengadilan, serta pembayaran denda.

Melalui sistem tersebut, lembaga terkait dapat mengakses informasi berdasarkan data yang terintegrasi dalam satu ekosistem.

Pemantauan perjalanan perkara juga dapat dilakukan lebih cepat tanpa menunggu pertukaran dokumen atau data secara manual.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol I Made Agus Prasatya menekankan pentingnya kerja sama antarlembaga.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri, kami perlu dukungan bapak ibu (Kejaksaan dan Mahkamah Agung),” kata Brigjen Pol Made Agus.

Menurutnya, keterhubungan berbagai institusi diperlukan agar seluruh tahapan penegakan hukum dapat berjalan dalam sistem yang sama.

“Jadi mulai dari penindakan, kemudian proses penyelesaian perkara, pembayaran denda, sampai dengan pencatatannya, semuanya dapat terhubung dalam satu sistem,” ujarnya.

BACA JUGA:Penyebab Speedometer Motor Tidak Akurat yang Perlu Diperhatikan Pengendara

Pembayaran Denda Tilang Terhubung Sistem Elektronik

Penguatan ETLE juga mencakup mekanisme pembayaran denda tilang yang terhubung dengan penerimaan negara melalui perbankan resmi.

Setiap pembayaran dicatat secara elektronik sehingga status transaksi dapat ditelusuri dan dipantau oleh lembaga terkait.

Sistem tersebut diharapkan mengurangi potensi dana tertahan akibat proses administrasi yang sebelumnya berjalan secara terpisah.

Temukan konten Duniascooter.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya