Mengenal Beragam Marka Jalan dan Artinya, Agar Tetap Aman Saat Berkendara
Mengenal Beragam Marka Jalan dan Artinya, Agar Tetap Aman Saat Berkendara-Ilyasa Fajrin-Dok. Duniascooter
BACA JUGA:Hari Terakhir GIIAS 2026, Ini Daftar Area dan Lokasi Booth Beragam Merek Otomotif
-
Yellow Box Junction
Marka ini berbentuk kotak berwarna kuning dan biasanya berada di area persimpangan.
Fungsinya menjaga persimpangan tetap terbuka. Pengendara tidak boleh berhenti hingga menghambat arus kendaraan.
-
Garis Kuning Utuh
Garis kuning utuh menjadi penanda tertentu pada ruas jalan yang membutuhkan perhatian pengendara.
Pengemudi harus memahami ketentuan yang berlaku sebelum melintasi marka tersebut.
-
Garis Kuning Putus-Putus
Marka ini memiliki pola garis kuning yang terputus secara berkala untuk mengatur kondisi lalu lintas tertentu.
Pengendara tetap harus memperhatikan situasi sekitar sebelum melakukan perpindahan atau manuver.
-
Garis Kotak Parkir
Marka kotak parkir menunjukkan area yang diperuntukkan bagi kendaraan untuk berhenti dan parkir.
Garis tersebut menjadi batas posisi kendaraan sehingga penempatan kendaraan lebih teratur.
-
Zona Larangan Parkir
Marka ini menunjukkan area yang tidak diperuntukkan sebagai tempat parkir kendaraan.
Pengendara perlu memperhatikan penanda tersebut dan tidak meninggalkan kendaraan pada area larangan parkir.
-
Jalur Khusus Sepeda
Marka jalur sepeda menandai ruang khusus bagi pengguna sepeda pada ruas jalan tertentu.
Keberadaan marka tersebut membantu memisahkan pergerakan sepeda dari kendaraan bermotor.
BACA JUGA:KDM dan Polda Jabar Musnahkan Knalpot Brong, Penertiban Kendaraan Bermotor Terus Diperkuat
-
Jalur Khusus Bus
Temukan konten Duniascooter.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-