Mengenal Beragam Marka Jalan dan Artinya, Agar Tetap Aman Saat Berkendara

Mengenal Beragam Marka Jalan dan Artinya, Agar Tetap Aman Saat Berkendara

Mengenal Beragam Marka Jalan dan Artinya, Agar Tetap Aman Saat Berkendara-Ilyasa Fajrin-Dok. Duniascooter

BACA JUGA:Hari Terakhir GIIAS 2026, Ini Daftar Area dan Lokasi Booth Beragam Merek Otomotif

  • Yellow Box Junction

Marka ini berbentuk kotak berwarna kuning dan biasanya berada di area persimpangan.

Fungsinya menjaga persimpangan tetap terbuka. Pengendara tidak boleh berhenti hingga menghambat arus kendaraan.

  • Garis Kuning Utuh

Garis kuning utuh menjadi penanda tertentu pada ruas jalan yang membutuhkan perhatian pengendara.

Pengemudi harus memahami ketentuan yang berlaku sebelum melintasi marka tersebut.

  • Garis Kuning Putus-Putus

Marka ini memiliki pola garis kuning yang terputus secara berkala untuk mengatur kondisi lalu lintas tertentu.

Pengendara tetap harus memperhatikan situasi sekitar sebelum melakukan perpindahan atau manuver.

BACA JUGA:Pengguna Motor Listrik Polytron Mendekati 70 Ribu Pengguna, Optimistis di GIIAS 2026 dan Berikan Subsidi

  • Garis Kotak Parkir

Marka kotak parkir menunjukkan area yang diperuntukkan bagi kendaraan untuk berhenti dan parkir.

Garis tersebut menjadi batas posisi kendaraan sehingga penempatan kendaraan lebih teratur.

  • Zona Larangan Parkir

Marka ini menunjukkan area yang tidak diperuntukkan sebagai tempat parkir kendaraan.

Pengendara perlu memperhatikan penanda tersebut dan tidak meninggalkan kendaraan pada area larangan parkir.

  • Jalur Khusus Sepeda

Marka jalur sepeda menandai ruang khusus bagi pengguna sepeda pada ruas jalan tertentu.

Keberadaan marka tersebut membantu memisahkan pergerakan sepeda dari kendaraan bermotor.

BACA JUGA:KDM dan Polda Jabar Musnahkan Knalpot Brong, Penertiban Kendaraan Bermotor Terus Diperkuat

  • Jalur Khusus Bus

Temukan konten Duniascooter.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya