Awas Kamera ETLE! Jangan Nekat Nerobos Jalur TransJakarta atau Kena Denda Maksimal
Awas Kamera ETLE! Jangan Nekat Nerobos Jalur TransJakarta atau Kena Denda Maksimal---Pemprov DKI Jakarta
JAKARTA, DUNIASCOOTER.COM -- Korps Lalu Lintas Polri kembali mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh pengendara.
Para pengguna jalan dilarang keras melintasi jalur khusus angkutan massal busway.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak memanfaatkan jalur TransJakarta saat macet.
Fasilitas jalanan tersebut dibangun khusus untuk menunjang kelancaran operasional bus kota.
Faktanya, pelanggaran aturan ini masih sering terjadi di berbagai sudut jalanan ibu kota.
Banyak pengendara motor maupun pengemudi mobil nekat menerobos pembatas fisik beton.
Tindakan tidak tertib ini memicu hambatan besar bagi pergerakan transportasi umum Jakarta.
Selain merugikan mobilitas publik, aksi menerobos tersebut memicu risiko kecelakaan fatal.
BACA JUGA:Modifikasi Yamaha Grand Filano Jadi Motor Overland, Hasil Kolaborasi Bersama Kahf
Korlantas Polri berkomitmen menjaga sterilisasi lajur demi efektivitas layanan transportasi massal.
Keberadaan jalur steril menjadi instrumen penting untuk menekan angka kemacetan Jakarta.
Layanan busway yang lancar diharapkan mampu menarik minat masyarakat menggunakan angkutan umum.
Oleh karena itu, ketertiban para pengguna kendaraan pribadi sangat dibutuhkan.
Secara hukum nasional, aturan larangan melintasi lajur TransJakarta sudah sangat mengikat.
Temukan konten Duniascooter.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-