Dishub DKI Gelar Razia Parkir Liar Serentak, 600 Personel Gabungan Dikerahkan

Dishub DKI Gelar Razia Parkir Liar Serentak, 600 Personel Gabungan Dikerahkan

Dishub DKI Gelar Razia Parkir Liar Serentak, 600 Personel Gabungan Dikerahkan-@dishubdkijakarta-instagram

Selain itu, armada mobil derek dikerahkan untuk mengangkut kendaraan yang kedapatan berhenti sembarangan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan parkir di tempat yang dilarang. Kami akan hadir untuk melakukan penindakan berupa penderekan maupun cabut pentil,” tegas Budi.

Maraknya fenomena pelanggaran ini dipicu oleh rendahnya kesadaran pemilik kendaraan dalam mematuhi rambu lalu lintas.

BACA JUGA:Dilarang Masuk Jalan Raya Utama, Simak Aturan Operasional Sepeda Listrik

Masalah parkir sembarangan diperparah oleh kehadiran oknum juru parkir liar di area terlarang.

Oleh karena itu, petugas gabungan juga akan mengamankan para juru parkir ilegal tersebut.

Instansi Disdukcapil dan Dinas Sosial dilibatkan penuh untuk memverifikasi data kependudukan para pelanggar.

“Apabila diketahui bukan warga Jakarta, mereka akan dipulangkan ke daerah asal melalui koordinasi dengan Dinas Sosial. Sementara bagi warga Jakarta akan diberikan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Budi.

Pihak Dishub DKI Jakarta telah memetakan 15 titik rawan yang menjadi fokus utama operasi.

Di wilayah Jakarta Barat, penertiban menyasar area Cengkareng, Kalideres, hingga Kembangan.

Untuk Jakarta Pusat meliputi kawasan Kebon Sirih, Jalan KH Wahid Hasyim, dan Thamrin City.

Sementara area Jakarta Selatan berpusat di Casablanca, Jalan HR Rasuna Said, dan Jalan Prof Dr Satrio.

BACA JUGA:Sambangi Jawa Barat, Karnaval Gear Ultima Yamaha Sukses Guncang Warga Kota Depok

Sektor Jakarta Utara meliputi wilayah Kelapa Gading, Pademangan, serta Tanjung Priok.

Wilayah Jakarta Timur mencakup jalur Jatinegara Timur, Jatinegara Barat, dan Stasiun Jatinegara.

Temukan konten Duniascooter.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya