Operasi Patuh 2026 Siap Digelar, 60 Persen Penindakan dengan ETLE
Operasi Patuh 2026 Siap Digelar, 60 Persen Penindakan dengan ETLE-@TMCPoldaMetro-X
Petugas akan memburu kendaraan yang sengaja menghambat pembacaan kamera tilang elektronik.
Banyak pengendara nakal melakukan berbagai cara manipulasi pada bagian nomor registrasi.
Tindakan tidak terpuji ini sangat merugikan sistem pengawasan lalu lintas nasional.
BACA JUGA:Jelang Operasi Patuh 2026, Kakorlantas Cek Titik Troublespot dan Lawan Arus di Jakarta
Beberapa pelanggaran target meliputi tindakan mencopot atau tidak memasang pelat nomor motor.
Pengendara juga kerap menutup sebagian angka atau memodifikasi bentuk huruf pelat nomor.
Tindakan menyamarkan nomor kendaraan menggunakan stiker atau cat juga akan ditindak tegas.
Intinya, segala bentuk modifikasi pelat yang mengelabui kamera ETLE akan ditilang.
Meski mengutamakan sistem digital, Korlantas Polri tidak sepenuhnya menghapus keberadaan tilang manual.
Irjen Pol. Agus Suryonugroho menegaskan tindakan manual tetap berlaku untuk jenis pelanggaran tertentu.
Fokus utamanya adalah jenis pelanggaran kasat mata yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Petugas di lapangan diberi wewenang penuh untuk menghentikan pelanggar tersebut.
BACA JUGA:Cegah Jukir Nakal, Sudinhub Jaksel Perketat Pengawasan Parkir Liar dan Pungli di CFD Rasuna Said
Contoh pelanggaran fatal tersebut adalah pengendara yang nekat melawan arus lalu lintas.
Perilaku ugal-ugalan dan berkendara di bawah umur juga menjadi perhatian serius petugas.
Temukan konten Duniascooter.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-