Gelar Operasi Rutin di Jalan Raya, Pemkot Bandung Prioritaskan Penertiban Pengguna Knalpot Brong
Gelar Operasi Rutin di Jalan Raya, Pemkot Bandung Prioritaskan Penertiban Pengguna Knalpot Brong---Pemkot Bandung
Sebagian besar produk knalpot bising ternyata merupakan hasil kerajinan dalam negeri.
Oleh karena itu, penindakan terhadap produsen lokal harus dilakukan penuh kehati-hatian.
Pemerintah tidak ingin kebijakan tersebut justru mematikan roda ekonomi pelaku industri kreatif.
Sebagai langkah alternatif yang paling logis, jajaran Pemkot Bandung memilih memperketat pengawasan lapangan.
Penertiban secara berkala akan difokuskan kepada para pengguna jalan raya.
Mengenai teknis eksekusi di area aspal, Muhammad Farhan memberikan pernyataan tegas.
BACA JUGA:Korban Kecelakaan Motor Capai 65 Persen, Korlantas Polri Gandeng Ojol Jadi Pelopor Keselamatan
“Pada prinsipnya, kalau knalpot brong digunakan di jalan, pasti akan kita tindak melalui razia,” ujar Farhan.
Agenda razia ini nantinya akan berjalan secara rutin di berbagai titik strategis.
Pemkot Bandung akan menurunkan tim gabungan yang terdiri dari kepolisian dan Satpol PP.
Kolaborasi instansi tersebut bertujuan menciptakan ruang publik yang aman dan bebas polusi suara.
Menurut Farhan, polusi suara dari knalpot non-standar sering memicu konflik sosial.
Keluhan dari masyarakat paling banyak datang dari area permukiman yang padat.
BACA JUGA:Sudinhub Jaksel Berhasil Tindak Ribuan Pelanggar Lalu Lintas Hingga Mei 2026
Oleh karena itu, penindakan langsung di jalan raya dinilai sebagai solusi paling efektif.
Temukan konten Duniascooter.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-