Satlantas Polres Ponorogo Gunakan Kacamata Pintar dan ETLE Handheld untuk Tindak Pelanggar Lalu Lintas
Satlantas Polres Ponorogo Gunakan Kacamata Pintar dan ETLE Handheld untuk Tindak Pelanggar Lalu Lintas---Korlantas Polri
Hal ini membuat proses pemantauan pelanggaran berlangsung lebih fleksibel dan cepat.
Sistem canggih ini diterapkan secara bertahap di berbagai titik rawan kecelakaan lalu lintas.
"Anggota menggunakan kacamata pintar ini sambil patroli," tambah AKP Dewo Wishnu Setya Kusuma.
Selain kacamata pintar, pihak kepolisian juga memaksimalkan penggunaan perangkat ETLE Handheld.
Alat berbasis telepon genggam ini berfungsi merekam data pelanggaran secara instan di lapangan.
Petugas bisa segera memproses surat konfirmasi tanpa harus menunggu operasi berskala besar.
BACA JUGA:Gelar Razia Gabungan, 10 Juru Parkir Liar di Cengkareng Berhasil Diamankan Petugas
Sistem intergrasi ini mempermudah pengiriman bukti pelanggaran langsung ke rumah pemilik kendaraan.
"ETLE Handheld bisa print untuk dilakukan surat konfirmasi. Konfirmasi diberikan kepada pelanggar tersebut karena rata rata di wilayah Ponorogo memang banyak melanggar pasal 291 ayat 1 dan 2 terkait tidak menggunakan helm," jelasnya.
Penerapan sistem tilang elektronik ini tidak hanya terpusat di kawasan area perkotaan saja.
Satlantas Polres Ponorogo menggelar penindakan secara tentatif di berbagai lokasi strategis.
Penentuan lokasi operasi selalu menyesuaikan kondisi tingkat kerawanan wilayah di Kabupaten Ponorogo.
Wilayah yang sering terjadi insiden kecelakaan akan mendapat porsi pengawasan lebih ketat.
BACA JUGA:Jangan Asal Membonceng, Pahami Aturan dan Panduan Aman Bagi Penumpang Motor
Pihak kepolisian berharap inovasi ini mampu menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat dalam berkendara.
Temukan konten Duniascooter.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-