Pastikan Kelayakan Produk, Ditjen Migas Kawal Standarisasi Bahan Bakar Alternatif Bobibos

Pastikan Kelayakan Produk, Ditjen Migas Kawal Standarisasi Bahan Bakar Alternatif Bobibos

Pastikan Kelayakan Produk, Ditjen Migas Kawal Standarisasi Bahan Bakar Alternatif Bobibos---ESDM

BACA JUGA:Pembalap Aprilia MotoGP Bezzecchi dan Jorge Martin Terlihat Berkeliling Santai dengan Vespa di Jerez Jelang Balapan

Bobibos harus diidentifikasi secara jelas apakah masuk kategori Bahan Bakar Nabati atau BBM.

"Secara detail, teknis pengujian akan sepenuhnya dilakukan oleh Lemigas," jelas Noor Arifin Muhammad.

Pihak produsen diminta proaktif dalam menindaklanjuti seluruh tahapan teknis yang telah ditetapkan.

Hal ini bertujuan agar seluruh proses pengujian berjalan secara transparan dan akuntabel.

Ditjen Migas sebelumnya sudah menyambut baik inovasi ini di tengah krisis energi.

BACA JUGA:Sering Dianggap Benar, Ternyata Tips Perawatan Motor Ini Cuma Hoaks!

Tahapan pengujian awal dimulai dengan pengambilan sampel pada tangki penyimpanan produk Bobibos.

Proses ini wajib mengikuti standar internasional ASTM D4057 agar hasil pengujian akurat.

PT Inti Sinergi Formula menyatakan kesiapan penuh untuk berkoordinasi erat dengan pihak Lemigas.

Sebelumnya, identifikasi internal menemukan bahwa spesifikasi produk Bobibos belum memenuhi beberapa parameter standar resmi.

BACA JUGA:Surat Edaran Terbaru, Mendagri Minta Seluruh Provinsi Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

Parameter tersebut meliputi standar Bahan Bakar Nabati maupun standar Bahan Bakar Minyak nasional.

Oleh karena itu, uji teknis dari lembaga negara sangat dibutuhkan segera.

Pemerintah mendukung setiap temuan bahan bakar yang mampu memperkuat ketahanan energi nasional kita.

Temukan konten Duniascooter.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya