Persempit Celah Pelanggaran, Korlantas Polri Hadirkan ETLE Handheld dengan Fitur Baru
Persempit Celah Pelanggaran, Korlantas Polri Hadirkan ETLE Handheld dengan Fitur Baru---Korlantas Polri
BACA JUGA:Program Konversi Motor Listrik Berisiko Gagal dan Berpotensi Membebani Keuangan Negara
Petugas kini dapat langsung memberikan bukti pelanggaran secara transparan kepada pengendara.
Proses akurasi data di lokasi kejadian juga menjadi jauh lebih terjamin.
Hal ini memangkas waktu tunggu yang biasanya terjadi pada sistem lama.
Brigjen Pol Faizal menerangkan bahwa spesifikasi alat genggam ini berbeda dari versi sebelumnya.
BACA JUGA:New Honda Stylo 160 Edisi 2026: Warna Burgundy Bikin Mewahnya Kelewatan, Siap Jadi Pusat Perhatian!
Ia menyebutkan bahwa perangkat baru tersebut sudah mendukung fitur cetak langsung di tempat.
Menurutnya, petugas dapat segera mencetak surat pelanggaran yang sudah dilengkapi dengan kode batang.
Ia juga menambahkan bahwa teknologi ini jauh lebih unggul karena praktis.
Penggunaan teknologi dinamis ini diharapkan mampu menutup celah bagi para pelanggar jalan.
BACA JUGA:Yamaha GEAR ULTIMA 2026: Skutik Hybrid 'Motor Kuat Mantap' yang Bikin Keluarga Makin Kompak!
Masyarakat saat ini umumnya sudah hafal dengan lokasi kamera ETLE statis.
Akibatnya, banyak pengendara yang hanya tertib saat melewati titik kamera permanen tersebut.
ETLE handheld hadir untuk mengimbangi keterbatasan jangkauan kamera statis yang tetap.
Sifat alat ini yang sangat portabel memungkinkannya digunakan saat melakukan patroli rutin.
Temukan konten Duniascooter.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-