DPR Wacanakan Pembatasan Sepeda Motor untuk Mudik Jarak Jauh
DPR Wacanakan Pembatasan Sepeda Motor untuk Mudik Jarak Jauh---Korlantas Polri
JAKARTA, DUNIASCOOTER.COM -- Komisi V DPR RI kini tengah memberikan sorotan tajam pada penggunaan sepeda motor untuk perjalanan mudik jarak jauh.
Mereka mengusulkan adanya wacana pembatasan kendaraan roda dua pada masa Lebaran 2026 mendatang.
Langkah berani ini diambil semata-mata demi menekan angka kecelakaan dengan tingkat fatalitas yang sangat tinggi.
Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap warga negara dapat merayakan hari raya tanpa ancaman nyawa di jalan raya.
BACA JUGA:Resmi Diumumkan, IIMS 2027 Akan Digelar dengan Inovasi Baru di JIExpo Kemayoran
Perlindungan terhadap masyarakat harus menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan transportasi nasional.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, memberikan penekanan khusus pada peran penting kementerian terkait.
Menurutnya, Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri harus fokus pada strategi pengurangan angka kematian di jalan.
Penggunaan motor sebagai alat angkut jarak jauh dinilai sangat rentan memicu kecelakaan maut.
BACA JUGA:NHK Neo GP Jadi Helm Indonesia Pertama yang Raih Standar Keselamatan FIM 2
Syaiful Huda menyatakan, “Fokus utama para pemangku kepentingan harus dialihkan sepenuhnya pada strategi jitu untuk menekan angka kecelakaan yang berakibat fatal”.
Ia menilai bahwa keselamatan publik merupakan tanggung jawab negara yang paling mendasar.
Huda juga mencermati bahwa tingkat kemacetan selama arus mudik dalam beberapa tahun terakhir mulai melandai.
Hal ini membuktikan bahwa pembangunan infrastruktur nasional telah menunjukkan hasil yang sangat signifikan bagi kelancaran mobilitas.
Temukan konten Duniascooter.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-